Kawal Kualitas Layanan Hukum, PA Marisa Gelar Monev Posbakum Bersama LBH FS IAIN Gorontalo

MARISA — Guna memastikan masyarakat pencari keadilan mendapatkan pelayanan yang maksimal dan tanpa hambatan, Pengadilan Agama (PA) Marisa melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap kinerja Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Evaluasi ini ditujukan secara khusus pada pelaksanaan kerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah (FS) IAIN Sultan Amai Gorontalo pada Rabu (18/12/2024).

Bertempat di Gedung Pengadilan Agama Marisa, kegiatan ini menjadi agenda manajerial yang krusial di penghujung tahun. Pertemuan tersebut dihadiri oleh jajaran pimpinan PA Marisa dan perwakilan tim LBH FS IAIN Sultan Amai Gorontalo yang selama ini bertugas di meja Posbakum.

Tujuan utama dari agenda Monev ini adalah untuk mengukur efektivitas, transparansi, serta kualitas layanan hukum gratis yang telah diberikan kepada masyarakat kurang mampu di wilayah yurisdiksi PA Marisa.

“Posbakum adalah etalase keadilan bagi masyarakat akar rumput. Monitoring dan evaluasi ini bukan sekadar formalitas administratif, melainkan wujud tanggung jawab moral kita bersama. Kami ingin memastikan bahwa kehadiran LBH FS IAIN Sultan Amai Gorontalo di PA Marisa benar-benar menjadi solusi dan mempermudah akses hukum bagi warga yang membutuhkan,” ungkap salah satu pimpinan PA Marisa dalam jalannya evaluasi.

Dalam pelaksanaannya, proses evaluasi (Monev) membedah berbagai aspek operasional secara komprehensif. Poin-poin yang dibahas meliputi pencapaian target layanan, ketepatan waktu dan kualitas penyusunan dokumen hukum (legal drafting) seperti gugatan atau permohonan, hingga kendala-kendala teknis yang sering dihadapi para petugas Posbakum saat berhadapan langsung dengan masyarakat awam.

Tim LBH FS IAIN Sultan Amai Gorontalo menyambut positif evaluasi ini. Mereka memaparkan laporan kinerja tahunan sekaligus memberikan masukan terkait dinamika riil di lapangan. Sinergi ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan perbaikan agar pelayanan Posbakum di tahun mendatang menjadi lebih responsif dan humanis.

Melalui evaluasi yang terukur ini, Pengadilan Agama Marisa dan LBH FS IAIN Sultan Amai Gorontalo berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi. Kehadiran Posbakum ditargetkan tetap menjadi garda terdepan dalam meruntuhkan sekat-sekat birokrasi dan biaya yang selama ini menghalangi masyarakat miskin untuk mendapatkan keadilan yang setara di mata hukum.