GORONTALO – Mendorong lahirnya generasi muda yang kreatif, mandiri, dan adaptif terhadap perkembangan zaman, Program Studi Hukum Ekonomi Syariah (HES), Fakultas Syariah, Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo, menggelar Seminar Ekonomi bertajuk “Dari Ide Menjadi Bisnis: Membangun Wirausaha Muda yang Inovatif di Era Ekonomi Digital.”
Kegiatan yang berlangsung pada Kamis, 29 Oktober 2026, di Aula Fakultas Syariah, Kampus 2 UIN Sultan Amai Gorontalo, ini menghadirkan praktisi bisnis dan komunikasi, sekaligus Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Gorontalo. Erwinsyah Ismail, S.Ikom., M.Ikom., sebagai narasumber. Kehadirannya diharapkan dapat memperluas wawasan mahasiswa mengenai strategi membangun usaha yang inovatif dan mampu bersaing di tengah pesatnya transformasi ekonomi digital.
Seminar ini menjadi ruang pembelajaran bagi mahasiswa untuk memahami bahwa penguasaan teori hukum ekonomi syariah perlu diiringi dengan kemampuan membaca peluang, mengembangkan gagasan, serta menciptakan model bisnis yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
Mahasiswa tidak cukup hanya memahami konsep ekonomi dan bisnis secara akademis, tetapi juga perlu memiliki keberanian untuk mengambil peran dalam ekosistem kewirausahaan digital. “Mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah harus menjadi pelaku, bukan sekadar penonton di era ekonomi digital. Banyak ide bisnis berbasis syariah yang memiliki potensi besar, tetapi belum diwujudkan menjadi usaha nyata. Melalui seminar ini, kami ingin mendorong mahasiswa agar mampu mengubah gagasan menjadi aksi yang inovatif, produktif, dan tetap berpegang pada prinsip-prinsip syariah,”
Dalam pemaparannya, Erwinsyah Ismail menyoroti perubahan lanskap kewirausahaan di era digital yang membuka peluang lebih luas bagi generasi muda untuk memulai bisnis. Menurutnya, keberhasilan membangun usaha tidak semata-mata ditentukan oleh besarnya modal, tetapi juga oleh kreativitas, literasi digital, konsistensi, serta kemampuan memahami kebutuhan pasar.
Ia turut membagikan sejumlah strategi praktis dalam merintis usaha dari nol, mulai dari mengidentifikasi dan memvalidasi ide bisnis, membangun identitas merek (branding), hingga memanfaatkan media sosial dan marketplace sebagai sarana pemasaran yang efektif.
Pembahasan tersebut memberikan perspektif bahwa teknologi digital bukan hanya sarana komunikasi, melainkan juga instrumen strategis untuk memperluas jangkauan pasar, membangun kepercayaan konsumen, dan meningkatkan daya saing usaha.
Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan tidak hanya memperoleh pengetahuan baru, tetapi juga terdorong untuk mulai merancang dan merealisasikan gagasan bisnis yang berorientasi pada inovasi, keberlanjutan, dan etika usaha. Bagi mahasiswa Hukum Ekonomi Syariah, semangat kewirausahaan tersebut juga menjadi kesempatan untuk menghadirkan praktik bisnis yang sejalan dengan nilai-nilai keadilan, kemaslahatan, dan prinsip ekonomi syariah.
Penyelenggaraan seminar ini sekaligus menegaskan komitmen Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo dalam memperkuat kapasitas mahasiswa agar mampu menjawab tantangan ekonomi digital. Ke depan, mahasiswa diharapkan dapat tumbuh menjadi wirausaha muda muslim yang inovatif, berintegritas, dan berdaya saing, sekaligus berkontribusi nyata bagi pengembangan perekonomian daerah maupun nasional.