Dedikasi Dua Tahun Kawal Posbakum, LBH Syariah IAIN Sultan Amai Diganjar Penghargaan oleh PN Limboto

LIMBOTO — Konsistensi dan pengabdian dalam memberikan layanan hukum bagi masyarakat pencari keadilan kembali berbuah manis bagi Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo. Lembaga akademisi ini resmi menerima Piagam Penghargaan dan Ucapan Terima Kasih dari Pengadilan Negeri (PN) Limboto pada 16 Januari 2023.

Penghargaan bergengsi tersebut diberikan secara khusus sebagai bentuk apresiasi atas peran serta dan partisipasi aktif LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai lembaga pemberi layanan di Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) pada Pengadilan Negeri Limboto.

Bukan pengabdian singkat, apresiasi ini diberikan atas dedikasi tanpa henti yang telah ditunjukkan oleh tim LBH selama kurun waktu dua tahun penuh, yakni sepanjang periode tahun 2021 hingga 2022.

Piagam penghargaan bernuansa emas dan hitam tersebut ditandatangani dan disahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Negeri Limboto, R. Hendy Nurcahyo Saputro, S.H., M.Hum. Pemberian apresiasi ini menegaskan rekam jejak gemilang LBH IAIN Gorontalo sebagai mitra strategis pengadilan dalam memfasilitasi masyarakat yang kurang mampu secara finansial maupun buta aksara hukum hukum.

Kehadiran Posbakum yang digawangi oleh LBH IAIN Sultan Amai Gorontalo di PN Limboto selama periode tersebut telah menjadi garda terdepan (access to justice) bagi masyarakat awam. Layanan ini sangat krusial dalam membantu warga menyusun dokumen hukum, mendapatkan konsultasi gratis, serta memahami alur peradilan yang sering kali dianggap rumit.

Penganugerahan ini diharapkan tidak hanya menjadi simbol kebanggaan, tetapi juga menjadi pemacu semangat bagi LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo untuk terus mempertahankan kualitas layanan dan memperluas jangkauan perlindungan hukum bagi masyarakat lemah di masa mendatang.