Perkuat Akses Keadilan di Pohuwato, PA Marisa dan LBH FS IAIN Gorontalo Resmi Teken MoU Posbakum

MARISA — Komitmen negara untuk hadir dan memberikan kemudahan akses peradilan bagi masyarakat kurang mampu kembali dikukuhkan. Pada Kamis (19/1/2023), Pengadilan Agama (PA) Marisa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Penandatanganan dokumen kerja sama yang difokuskan pada penyediaan dan pelayanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) ini dilangsungkan secara khidmat di Gedung Pengadilan Agama Marisa, Kabupaten Pohuwato. Acara tersebut dihadiri langsung oleh pimpinan PA Marisa, jajaran hakim, serta jajaran direksi dan advokat dari LBH FS IAIN Gorontalo.

Pemilihan LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai mitra strategis pengelola Posbakum di PA Marisa didasarkan pada profesionalisme dan rekam jejak lembaga akademik tersebut dalam mengawal isu-isu hukum keluarga dan keperdataan Islam.

Dalam sambutannya, pimpinan Pengadilan Agama Marisa menegaskan bahwa Posbakum adalah “jantung” pelayanan bagi masyarakat miskin (marginal) yang sedang berhadapan dengan hukum.

“Banyak masyarakat di Kabupaten Pohuwato yang masih awam secara hukum. Ketika mereka menghadapi persoalan seperti sengketa waris, itsbat nikah, atau perceraian, mereka sering bingung harus mulai dari mana. Dengan ditandatanganinya MoU ini, LBH FS IAIN Gorontalo akan hadir di meja Posbakum kami untuk memberikan konsultasi, informasi, dan layanan legal drafting secara gratis tanpa dipungut biaya,” tegas pimpinan PA Marisa.

Melalui kerja sama ini, pihak LBH FS IAIN Gorontalo akan menyiagakan petugas piket yang terdiri dari advokat dan paralegal andal di PA Marisa. Mereka bertugas mendampingi para pencari keadilan (justitiabelen) yang memenuhi syarat, khususnya bagi warga yang memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Merespons amanah tersebut, pihak LBH FS IAIN Gorontalo menegaskan kesiapannya untuk memberikan pelayanan prima. “Ini adalah wujud nyata pengabdian kampus bagi masyarakat. Kami berkomitmen memberikan pelayanan hukum yang ramah, cepat, dan profesional. Tidak boleh ada lagi warga Pohuwato yang hak keadilannya tidak terpenuhi hanya karena alasan ekonomi,” ungkap perwakilan direksi LBH FS IAIN Gorontalo.

Sinergi antara institusi peradilan dan lembaga akademisi pencetak praktisi hukum ini diharapkan dapat mewujudkan sistem peradilan agama yang sederhana, cepat, biaya ringan, serta membawa kemanfaatan yang luas bagi masyarakat di Bumi Panua (julukan Pohuwato).