Kolaborasi Lintas Generasi: LBH IAIN Gorontalo dan SEMA HKI Terjun Berdayakan Masyarakat Desa Kaidundu

BONE BOLANGO — Semangat pengabdian Tri Dharma Perguruan Tinggi kembali diwujudkan dalam aksi nyata. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo bersinergi dengan Senat Mahasiswa (SEMA) Jurusan Hukum Keluarga Islam (HKI) menggelar program Pemberdayaan Masyarakat di Desa Kaidundu, Kecamatan Bulawa, Kabupaten Bone Bolango, pada Minggu (12/11/2023).

Kolaborasi lintas generasi antara advokat/akademisi LBH dengan para mahasiswa keilmuan hukum keluarga ini menjadi angin segar bagi warga Desa Kaidundu. Mengingat kawasan pesisir Kecamatan Bulawa memiliki tantangan geografis tersendiri, akses terhadap informasi hukum, khususnya yang berkaitan dengan ketahanan keluarga dan pencatatan sipil, sangat dibutuhkan oleh warga.

Kehadiran SEMA HKI yang didampingi langsung oleh para mentor dari LBH Fakultas Syariah memberikan warna tersendiri dalam kegiatan ini. Mahasiswa tidak hanya menjadi panitia, tetapi juga dilibatkan langsung sebagai fasilitator yang menjembatani komunikasi antara warga dengan para pakar hukum.

“Kegiatan ini adalah wujud nyata bahwa ilmu yang dipelajari di bangku kuliah harus bisa memberikan dampak langsung bagi masyarakat. Sinergi antara LBH dan adik-adik Senat Mahasiswa Hukum Keluarga Islam ini sangat strategis. Di satu sisi warga mendapatkan edukasi hukum yang komprehensif, di sisi lain mahasiswa mendapatkan pengalaman empiris turun langsung ke akar rumput,” jelas perwakilan LBH Fakultas Syariah IAIN Gorontalo di sela-sela kegiatan.

Fokus utama dalam pemberdayaan masyarakat kali ini menitikberatkan pada persoalan hukum keluarga, yang merupakan keahlian spesifik dari Jurusan HKI. Materi yang didiskusikan secara interaktif bersama warga mencakup pentingnya pencatatan perkawinan yang sah secara hukum negara (buku nikah), pencegahan pernikahan dini, hak-hak perempuan dan anak dalam rumah tangga, serta prosedur penyelesaian sengketa keluarga secara mediasi.

Warga Desa Kaidundu merespons inisiatif ini dengan antusiasme tinggi. Balai desa yang menjadi lokasi acara dipenuhi oleh warga yang aktif melontarkan pertanyaan terkait masalah administrasi kependudukan dan problematika keluarga yang sering mereka temui sehari-hari.

Melalui kegiatan kolaboratif ini, LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai dan SEMA HKI berharap dapat membangun kesadaran hukum masyarakat Desa Kaidundu dari lingkup terkecil, yakni keluarga, guna mewujudkan tatanan masyarakat desa yang lebih tertib, sadar hukum, dan harmonis.