Tembus Perkampungan Terapung Torosiaje, LBH Syariah IAIN Gorontalo Gelar Pemberdayaan Hukum bagi Masyarakat Pesisir

POHUWATO — Letak geografis yang unik dan menantang tak menyurutkan langkah para pejuang keadilan untuk menyebarkan literasi hukum. Pada Sabtu (2/11/2024), tim dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo menyambangi pesisir Kabupaten Pohuwato, tepatnya di perkampungan terapung Desa Torosiaje, guna menggelar kegiatan penyuluhan dan pemberdayaan hukum.

Desa Torosiaje yang dihuni mayoritas oleh masyarakat Suku Bajo ini dipilih menjadi lokasi sasaran bukan tanpa alasan. Minimnya akses informasi serta jarak yang cukup jauh dari pusat pemerintahan daerah sering kali membuat masyarakat pesisir berada di posisi rentan, baik secara sosial, ekonomi, maupun saat berhadapan dengan persoalan hukum.

Kehadiran tim advokat dan paralegal dari LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo ini membawa misi mulia: mengedukasi warga pesisir mengenai hak-hak hukum mereka dan tata cara penyelesaian sengketa, serta mensosialisasikan mekanisme bantuan hukum cuma-cuma (gratis) bagi warga miskin.

“Keadilan harus hadir di mana pun masyarakat berada, termasuk di atas ombak dan rumah-rumah panggung Torosiaje ini. Melalui pemberdayaan ini, kami dari LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai ingin memastikan warga pesisir melek hukum, paham hak-hak sipilnya, dan tidak mudah dirugikan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab,” ungkap perwakilan tim LBH di hadapan warga yang berkumpul.

Dalam pelaksanaannya, penyuluhan tidak dilakukan secara kaku, melainkan mengedepankan dialog interaktif yang merakyat. Para warga yang sebagian besar menggantungkan hidup sebagai nelayan tampak antusias menyampaikan berbagai uneg-uneg dan permasalahan sehari-hari.

Topik yang didiskusikan sangat relevan dengan denyut nadi masyarakat pesisir, mulai dari kendala administrasi kependudukan (seperti pengurusan buku nikah dan akta kelahiran anak), sengketa batas wilayah tangkap, hingga perlindungan hak-hak nelayan tradisional di mata hukum positif Indonesia.

Melalui kegiatan jemput bola ini, diharapkan tidak ada lagi masyarakat di pesisir Pohuwato yang merasa terasing dari jaminan keadilan negara. Aksi nyata dari para akademisi dan praktisi LBH IAIN Gorontalo ini menjadi bukti kuat bahwa pengabdian perguruan tinggi mampu menembus sekat-sekat geografis untuk melindungi masyarakat akar rumput.