
SUWAWA — Memasuki awal tahun 2023, langkah konkret dalam menjamin pemerataan akses keadilan bagi masyarakat marginal kembali ditorehkan. Pengadilan Agama (PA) Suwawa secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo pada Rabu (11/1/2023).
Kerja sama strategis ini difokuskan pada penyediaan dan pengelolaan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan PA Suwawa. Prosesi penandatanganan dokumen kerja sama tersebut dilangsungkan secara khidmat di Gedung Pengadilan Agama Suwawa, Kabupaten Bone Bolango, dengan dihadiri oleh jajaran pimpinan pengadilan serta direksi LBH FS IAIN Gorontalo.
Terpilihnya LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai mitra Posbakum PA Suwawa ini didasarkan pada komitmen dan rekam jejak lembaga tersebut dalam memberikan advokasi serta edukasi hukum secara pro bono (cuma-cuma) kepada masyarakat awam.
“Perjanjian kerja sama di awal tahun ini adalah wujud nyata resolusi kita untuk terus meningkatkan pelayanan publik. Masyarakat Bone Bolango yang kurang mampu secara ekonomi dan tidak memahami seluk-beluk hukum peradilan agama, kini memiliki tempat mengadu. Posbakum ini adalah jembatan bagi mereka untuk meraih keadilan tanpa harus memikirkan mahalnya biaya jasa hukum,” terang pimpinan PA Suwawa usai penandatanganan.
Sesuai dengan kesepakatan yang tertuang dalam MoU, pihak LBH FS IAIN Gorontalo akan menempatkan tenaga advokat dan paralegalnya di Posbakum PA Suwawa. Layanan yang diberikan meliputi pemberian informasi hukum, konsultasi, advis, hingga pendampingan penyusunan dokumen hukum (legal drafting) seperti surat permohonan atau gugatan.
Pihak LBH FS IAIN Gorontalo menyambut positif kerja sama berkelanjutan ini. “Ini adalah amanah pengabdian yang sangat sejalan dengan visi institusi kami. Kami siap mengawal hak-hak perdata masyarakat Bone Bolango. Petugas kami di Posbakum akan melayani dengan pendekatan yang humanis dan profesional, memastikan bahwa hukum benar-benar hadir untuk melindungi yang lemah,” ungkap perwakilan LBH FS IAIN Gorontalo.
Sinergi antara Pengadilan Agama Suwawa dan LBH dari perguruan tinggi Islam negeri terbesar di Gorontalo ini diharapkan mampu meruntuhkan stigma bahwa keadilan itu mahal, sekaligus mewujudkan proses peradilan yang sederhana, cepat, dan biaya ringan bagi seluruh masyarakat.