
GORONTALO – Jumat, 01 Mei 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN SMART Gorontalo kembali menunjukkan komitmennya dalam memperluas akses keadilan melalui program Penguatan Kapasitas Masyarakat dalam Memperoleh Bantuan Hukum. Kegiatan yang berlangsung di Desa Sogu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara ini difokuskan untuk membekali warga agar lebih berdaya saat berhadapan dengan persoalan hukum.
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Desa Sogu, jajaran perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat. Kehadiran LBH di tengah masyarakat pada awal Mei ini bertujuan untuk memutus rantai ketidaktahuan hukum dan memberikan pemahaman mendalam mengenai hak-hak konstitusional warga negara.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Sogu memberikan apresiasi tinggi terhadap inisiatif LBH Fakultas Syariah IAIN SMART Gorontalo. Beliau menegaskan bahwa penguatan kapasitas ini sangat penting agar warga tidak merasa terintimidasi oleh prosedur hukum yang seringkali dianggap rumit.
“Kami menyambut baik upaya penguatan kapasitas ini. Edukasi mengenai cara memperoleh bantuan hukum sangat dibutuhkan warga kami, terutama bagi masyarakat kurang mampu agar mereka tahu bahwa ada pendampingan yang bisa mereka akses secara resmi,” ujar Kepala Desa Sogu.
Tim LBH Fakultas Syariah tidak hanya memberikan paparan teori, tetapi juga membekali masyarakat dengan langkah-langkah praktis dalam mencari keadilan. Fokus utama materi mencakup pengenalan prosedur permohonan bantuan hukum, identifikasi masalah hukum di tingkat desa—seperti sengketa lahan dan hukum keluarga—serta pemanfaatan layanan konsultasi yang tersedia.
Sesi diskusi interaktif menjadi ruang bagi warga untuk berkonsultasi langsung mengenai kasus-kasus nyata yang mereka hadapi. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam memperjuangkan hak-hak hukum mereka pasca kegiatan ini.
Direktur Eksekutif LBH Fakultas Syariah menegaskan bahwa penguatan kapasitas yang dilaksanakan pada 01 Mei 2026 ini merupakan bentuk pengabdian nyata yang akan ditindaklanjuti secara konsisten. LBH berkomitmen untuk tidak hanya berhenti pada sosialisasi, tetapi siap mengawal masyarakat melalui pendampingan hukum yang profesional.
Dengan terlaksananya kegiatan di Desa Sogu ini, diharapkan warga semakin mandiri dan memiliki kapasitas yang mumpuni dalam menavigasi persoalan hukum, sehingga tercipta tatanan masyarakat yang sadar hukum dan berkeadilan.