
GORONTALO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN SMART Gorontalo sukses menyelenggarakan kegiatan pemberdayaan masyarakat dengan tema “Penguatan Kapasitas Masyarakat Dalam Memperoleh Bantuan Hukum”. Kegiatan ini berlangsung pada hari Jumat, 1 Mei 2026, bertempat di Balai Desa Tolitehuyu, Kecamatan Monano, Kabupaten Gorontalo Utara.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara LBH Fakultas Syariah IAIN SMART Gorontalo dengan Pemerintah Desa Tolitehuyu. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa Tolitehuyu, perangkat desa, serta warga setempat yang antusias mengikuti jalannya edukasi hukum.
Tujuan utama dari kegiatan ini adalah memberikan pemahaman mendalam kepada masyarakat mengenai prosedur dan mekanisme dalam memperoleh bantuan hukum, terutama bagi mereka yang menghadapi kendala akses maupun finansial. Dalam sesi tersebut, tim LBH memaparkan langkah-langkah praktis yang dapat ditempuh warga jika memerlukan pendampingan hukum.
Kepala Desa Tolitehuyu dalam sambutannya mengapresiasi langkah nyata dari Fakultas Syariah IAIN SMART Gorontalo. Menurutnya, pengetahuan mengenai bantuan hukum sangat krusial agar warga merasa aman dan terlindungi secara hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Suasana penyuluhan terlihat hidup dengan adanya sesi tanya jawab antara narasumber dan warga. Masyarakat Desa Tolitehuyu diberikan ruang seluas-luasnya untuk berkonsultasi mengenai berbagai permasalahan hukum yang mereka temui di lapangan. Tim LBH pun memberikan arahan serta solusi hukum yang dapat diambil oleh warga secara tepat.
Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menciptakan kemandirian hukum di tingkat desa. Dengan kapasitas yang kuat, masyarakat Desa Tolitehuyu diharapkan tidak lagi merasa ragu atau takut dalam memperjuangkan hak-hak hukum mereka melalui jalur yang benar.