Edukasi Hukum di Desa Tolitehuyu: LBH Fakultas Syariah IAIN SMART Kupas Tuntas Prosedur Bantuan Hukum Gratis

GORONTALO – Melanjutkan rangkaian program pengabdian masyarakat di wilayah Kecamatan Monano, pada 01 Mei 2026, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN SMART Gorontalo menyelenggarakan penyuluhan hukum bagi warga Desa Tolitehuyu. Kegiatan kali ini secara khusus membedah tema strategis, yaitu “Mekanisme Bantuan Hukum Gratis Bagi Masyarakat Miskin”.

Acara yang berlangsung di balai desa setempat pada Jumat ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa Tolitehuyu, perangkat desa, tokoh masyarakat, serta warga yang ingin mengetahui lebih dalam mengenai hak-hak hukum mereka.

Dalam sesi penyuluhan tersebut, tim LBH Fakultas Syariah menjelaskan bahwa setiap warga negara, tanpa memandang status ekonomi, memiliki hak yang sama di mata hukum (equality before the law). Fokus utama materi yang disampaikan pada 01 Mei tersebut adalah memberikan panduan praktis bagi warga miskin agar bisa mendapatkan pendampingan hukum tanpa biaya, baik untuk perkara perdata maupun pidana.

“Masih banyak warga yang merasa takut atau enggan berurusan dengan hukum karena kendala biaya. Di sini kami hadir untuk menjelaskan bahwa negara telah menjamin bantuan hukum cuma-cuma melalui lembaga bantuan hukum yang terakreditasi,” ungkap salah satu narasumber dari LBH Fakultas Syariah.

Kepala Desa Tolitehuyu memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif ini. Dalam arahannya, beliau menekankan pentingnya warga memahami alur birokrasi, seperti pengurusan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) sebagai salah satu syarat utama akses bantuan hukum gratis.

“Penyuluhan ini sangat strategis. Kami ingin warga Desa Tolitehuyu melek hukum. Jika ada warga kami yang tersandung masalah hukum namun tidak mampu secara finansial, mereka kini sudah tahu harus melapor ke mana dan apa saja syarat yang harus disiapkan,” tutur Kepala Desa Tolitehuyu.

Sesi penyuluhan diakhiri dengan tanya jawab intensif mengenai prosedur teknis pendampingan di pengadilan. Warga tampak antusias menanyakan berbagai kasus nyata, mulai dari sengketa waris hingga masalah hutang piutang yang kerap terjadi di lingkungan desa.

Melalui kegiatan yang dilaksanakan pada 01 Mei 2026 ini, LBH Fakultas Syariah IAIN SMART Gorontalo berharap tidak ada lagi masyarakat di Desa Tolitehuyu yang terabaikan hak hukumnya hanya karena alasan ekonomi.