Berita

Persiapan Asesmen Lapangan Prodi Hukum Pidana Islam (Jinayah)

Akreditasi adalah kegiatan penilaian untuk menentukan kelayakan Program. Akreditasi dilakukan dengan tujuan untuk menentukan kelayakan Program Studi, berdasarkan kriteria yang mengacu pada Standar Nasional Pendidikan Tinggi, menjamin mutu Program secara eksternal baik di bidang akademik maupun non-akademik untuk melindungi kepentingan mahasiswa dan masyarakat.

Tim Akreditasi Prodi Hukum Pidana Islam Fakultas Syariah gelar rapat persiapan Akreditasi Program Studi. Rapat yang diikuti oleh Wakil Rektor 1 Bagian Akademik, ketua LPM, Ketua LP2M, Dekan Fakultas Syariah Bersama jajarannya, Ketua Program Studi HPI, Kepala Pusat Informasi dan Pangkalan Data, pada hari Senin, 01 Agustus 2022, bertempat diruang Aula Rektorat Lantai 4 IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Dalam rapat tersebut membahas beberapa hal mengenai persiapan dan kelengkapan dalam rangka persiapan akreditasi Program Studi, perlu memperhatikan kelengkapan dari 9 kriteria yang ada pada borang. serta menyatukan dan menguatkan persepsi untuk mencapai Akreditasi Program Studi Hukum Pidana Islam “Unggul”.

Wakil Rektor 1, Bapak Dr. H. Sofyan AP Kau, M.Ag., dalam arahannya mengatakan, untuk mencapai Akreditasi Program Studi “Unggul” ini tentu tidak mudah karena kita belum mempunyai referensi dari 9 kriteria tersebut, untuk itu mendapatkan Akreditasi Program Studi “Unggul” perlu ada penyatuan langkah yang kita lakukan, perlu adanya Kerjasama untuk meraih itu semua.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *