Bukti Pelayanan Prima, LBH Syariah IAIN Sultan Amai Sabet Penghargaan Posbakum Terbaik dari PA Limboto

LIMBOTO — Konsistensi dalam memberikan pelayanan hukum yang profesional dan tanpa pandang bulu kepada masyarakat akhirnya berbuah manis. Pada Kamis (7/8/2025), Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo kembali menorehkan prestasi gemilang.

Bertempat di Gedung Pengadilan Agama (PA) Limboto, LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo secara resmi dianugerahi penghargaan bergengsi sebagai Posbakum (Pos Bantuan Hukum) Terbaik untuk Kategori Gugatan Mandiri.

Penghargaan prestisius ini diserahkan langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Limboto, YM Faisal Sastra Maryono Riva’i, S.HI., M.H. Trofi dan piagam penghargaan tersebut diterima dengan penuh rasa bangga oleh jajaran pimpinan inti LBH, yakni Direktur LBH Fakultas Syariah IAIN, Dr. Darwin Botutihe M.H., yang didampingi oleh Sekretaris LBH, Dr. Retna Gumanti, S.H., M.Hum.

Dalam keterangannya di sela-sela penyerahan penghargaan, YM Faisal Sastra Maryono Riva’i mengapresiasi dedikasi luar biasa yang ditunjukkan oleh tim advokat dan paralegal LBH IAIN Sultan Amai yang bertugas di meja Posbakum.

“Kategori Gugatan Mandiri ini sangat krusial karena bersentuhan langsung dengan kemampuan Posbakum dalam mengedukasi dan memfasilitasi masyarakat pencari keadilan agar dapat merumuskan hak-hak hukumnya secara mandiri, tepat, dan sesuai standar peradilan. LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo telah membuktikan kinerja layanan prima yang responsif dan sangat membantu kelancaran proses peradilan di PA Limboto,” puji YM Faisal.

Inovasi dan kualitas draf hukum (legal drafting) yang dihasilkan oleh tim Posbakum LBH IAIN dinilai sangat akurat. Hal ini menjadi solusi nyata bagi masyarakat awam yang sering kali kebingungan saat harus berhadapan dengan prosedur administrasi dan penyusunan gugatan di pengadilan agama.

Menerima penghargaan bergengsi ini, Direktur LBH Fakultas Syariah IAIN, Dr. Darwin Botutihe M.H., menyampaikan bahwa apresiasi tersebut adalah hasil kerja keras kolektif seluruh tim di lembaganya.

“Penghargaan ini adalah bukti nyata dari komitmen pengabdian kami. Ini adalah pembuktian bahwa akademisi dan praktisi hukum dari IAIN Sultan Amai tidak hanya berada di menara gading kampus, tetapi turun langsung ke garda terdepan untuk memastikan keadilan benar-benar bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat,” tegas Dr. Darwin Botutihe.

Senada dengan hal tersebut, Sekretaris LBH, Dr. Retna Gumanti, S.H., M.Hum., menambahkan bahwa penghargaan ini akan menjadi standar baru bagi LBH untuk terus berinovasi. “Gugatan Mandiri adalah simbol pemberdayaan masyarakat. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan standar mutu pelayanan hukum di Posbakum PA Limboto ke depannya, melayani dengan hati dan keilmuan,” pungkasnya.

Kolaborasi apik antara Pengadilan Agama Limboto dan LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo ini diharapkan terus terjalin erat, menjadi pelita dan benteng perlindungan hak-hak keperdataan masyarakat di wilayah Gorontalo.