GORONTALO (Berita) – Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo secara resmi melepas ratusan mahasiswanya untuk mengikuti program Praktik Pengalaman Lapangan (PPL). Pelepasan ini menandai dimulainya masa penerapan ilmu mahasiswa di berbagai instansi mitra.
Seremoni pelepasan ini dilaksanakan secara resmi di Lobby Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo, pada hari Senin, 10 November 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Dekan Fakultas Syariah. Total mahasiswa yang dilepas berjumlah 152 orang, yang berasal dari empat program studi (prodi) berbeda. Rinciannya adalah 68 mahasiswa dari Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), 24 mahasiswa dari Prodi Hukum Pidana Islam (HPI), 28 mahasiswa dari Prodi Hukum Ekonomi Syariah (HES), dan 32 mahasiswa dari Prodi Hukum Tata Negara (HTN).
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Syariah menyampaikan bahwa PPL merupakan mata kuliah wajib yang krusial untuk mengintegrasikan teori dan praktik. “PPL adalah ajang bagi mahasiswa untuk belajar langsung dari praktisi, mengasah keterampilan, sekaligus menjaga nama baik almamater di tengah masyarakat dan dunia kerja,” ujar Dekan dalam arahannya.
Pelepasan ditandai dengan arahan dan sambutan resmi dari Dekan. Setelah pelepasan ini, 152 mahasiswa tersebut akan segera menempati lokasi PPL masing-masing yang telah ditentukan.
Secara khusus, Prodi Hukum Keluarga Islam (HKI), yang mengirimkan peserta terbanyak (68 orang), difokuskan untuk mengisi pos-pos strategis yang relevan dengan keilmuan mereka. Mahasiswa HKI akan ditempatkan di berbagai Kantor Urusan Agama (KUA), Pengadilan Agama (PA), dan kantor Kementerian Agama (Kemenag) di berbagai wilayah sekitar Provinsi Gorontalo, yang seluruhnya merupakan mitra utama Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.




