Kuliah Pakar dan Penandatanganan PKS Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo Bahas Transformasi Peradilan Agama di Era Digital

GORONTALO — Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Amai Gorontalo menggelar Kuliah Pakar yang dirangkaikan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo dan Pengadilan Agama Limboto.

Kegiatan yang mengangkat tema “Transformasi Peradilan Agama di Era Digital: Inovasi Pelayanan Hukum Menuju Peradilan yang Modern dan Berkeadilan” tersebut berlangsung di Aula Lantai 3 Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo, Senin (21/9/2026).

Kuliah pakar menghadirkan Faisal Sastra Maryono Rivai, S.HI., M.H., Ketua Pengadilan Agama Limboto, sebagai narasumber sekaligus memberikan perspektif praktis mengenai perkembangan peradilan agama dalam menghadapi perubahan teknologi dan tuntutan pelayanan publik di era digital.

Dalam era digital, lembaga peradilan menghadapi tuntutan untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi. Digitalisasi pelayanan hukum tidak hanya berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, tetapi juga menyangkut upaya menghadirkan pelayanan yang lebih efektif, transparan, mudah diakses, serta tetap berlandaskan prinsip keadilan.

Tema tersebut menjadi relevan bagi mahasiswa Fakultas Syariah yang memiliki keterkaitan langsung dengan bidang hukum Islam dan peradilan. Melalui kuliah pakar, mahasiswa diharapkan dapat memperoleh perspektif praktis mengenai bagaimana perkembangan teknologi memengaruhi penyelenggaraan peradilan agama.

Selain kuliah pakar, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan PKS antara Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo dan Pengadilan Agama Limboto. Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara dunia pendidikan tinggi dan lembaga peradilan. Kolaborasi perguruan tinggi dengan institusi peradilan dinilai penting dalam mempertemukan perspektif akademik dengan praktik hukum yang berlangsung di lapangan.

Melalui kerja sama tersebut, lingkungan akademik dan lembaga peradilan dapat membangun ruang kolaborasi dalam mendukung pengembangan pendidikan, peningkatan kompetensi mahasiswa, serta pemahaman yang lebih komprehensif mengenai praktik hukum dan peradilan agama.

Bagi mahasiswa Fakultas Syariah, keterhubungan dengan lembaga peradilan juga dapat menjadi sarana untuk memahami secara lebih dekat penerapan ilmu yang diperoleh selama proses perkuliahan. Pembahasan mengenai transformasi peradilan di era digital juga menempatkan inovasi pelayanan sebagai salah satu aspek penting dalam perkembangan lembaga peradilan.

Pemanfaatan teknologi diharapkan dapat mendukung pelayanan hukum yang semakin mudah diakses masyarakat. Namun, transformasi tersebut tetap perlu berjalan seiring dengan prinsip-prinsip peradilan, termasuk kepastian hukum, transparansi, akuntabilitas, dan keadilan.

Kuliah pakar ini sekaligus menjadi momentum bagi Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo untuk memperluas wawasan akademik mahasiswa melalui kehadiran praktisi dari lembaga peradilan.

Dengan dirangkaikannya kegiatan akademik dan penandatanganan PKS, kegiatan tersebut tidak hanya menjadi forum diskusi mengenai perkembangan peradilan agama, tetapi juga menjadi bagian dari penguatan sinergi antara Fakultas Syariah UIN Sultan Amai Gorontalo dan Pengadilan Agama Limboto dalam mendukung pengembangan pendidikan dan pemahaman hukum di era digital.

Kegiatan Kuliah Pakar dan penandatanganan PKS tersebut diharapkan dapat memperkuat hubungan antara dunia akademik dan praktik peradilan, sekaligus mendorong lahirnya sumber daya manusia bidang hukum yang mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi tanpa mengesampingkan prinsip keadilan dan kepastian hukum.