
POHUWATO (Berita) – Program Studi (Prodi) Hukum Keluarga Islam (HKI) dari Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo telah menyelenggarakan kegiatan sosialisasi untuk memperkenalkan program studi mereka kepada masyarakat.
Kegiatan ini dipusatkan di Aula Kantor Desa Padengo, Kecamatan Dengilo, Kabupaten Pohuwato Acara tersebut dilaksanakan pada hari Jumat, 31 Oktober 2025, yang bertepatan dengan tanggal 9 Jumadil Awwal 1447 H.
Sosialisasi ini diinisiasi dan dibawakan langsung oleh pimpinan serta dosen dari Fakultas Syariah, yaitu Nova Septiani Tomayahu (Sekretaris Prodi HKI Fakultas Syariah) dan Nurhikmah Hairak H. Biga (Dosen Fakultas Syariah). Para peserta terdiri dari masyarakat dan aparatur Desa Padengo.
Menurut Nova Septiani Tomayahu, tujuan utama dari kegiatan ini adalah untuk memperluas jangkauan informasi dan memperkenalkan Prodi HKI IAIN Sultan Amai Gorontalo secara lebih dekat kepada masyarakat. “Kami ingin masyarakat, terutama generasi muda di Desa Padengo, mengetahui bahwa ada program studi yang fokus pada hukum keluarga Islam dan memahami prospek karir yang ditawarkannya,” jelas Nova.
Pelaksanaan sosialisasi diisi dengan pemaparan materi oleh kedua narasumber. Mereka menjelaskan secara rinci mengenai profil lulusan, kurikulum yang diajarkan, dan berbagai peluang karir bagi lulusan HKI, seperti di Pengadilan Agama, Kantor Urusan Agama (KUA), maupun sebagai konsultan hukum keluarga.
Nurhikmah Hairak H. Biga menambahkan bahwa sesi dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab. “Antusiasme warga cukup baik, banyak yang bertanya seputar proses pendaftaran dan apa saja yang akan dipelajari,” tambahnya. Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan minat masyarakat Desa Padengo untuk melanjutkan pendidikan tinggi di IAIN Sultan Amai Gorontalo, khususnya pada Prodi Hukum Keluarga Islam.