
GORONTALO – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan hukum yang inklusif.
Bertempat di ruang pelayanan LBH, tim advokat menerima kunjungan konsultasi dari seorang warga negara asing (WNA) berkebangsaan Prancis terkait perkara permohonan itsbat nikah.
Dalam dokumentasi kegiatan tersebut, tampak dua advokat LBH Fakultas Syariah, Adv. Isti Lestari Mamonto dan Adv. Yayu Husain, tengah memberikan pendampingan serta penjelasan hukum kepada klien tersebut. Konsultasi difokuskan pada prosedur dan persyaratan pengesahan pernikahan (itsbat nikah) sesuai dengan regulasi yang berlaku di Indonesia, khususnya bagi pasangan lintas negara.
Layanan ini merupakan bagian dari misi LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo dalam memberikan akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk warga negara asing yang membutuhkan kepastian hukum.