Sinergi Lintas Institusi, LBH IAIN Sultan Amai dan Kemenkumham Gorontalo Sukses Gelar Diklat Paralegal Batch II

GORONTALO — Akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat kembali mendapatkan dorongan signifikan. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo bersinergi dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Gorontalo, serta Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LP2M) IAIN Sultan Amai Gorontalo, sukses menyelenggarakan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Batch II yang berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 23 Juni 2024.
​Langkah kolaboratif ini diambil sebagai respons atas tingginya kebutuhan masyarakat—terutama kelompok rentan dan kurang mampu—terhadap pendampingan hukum yang cepat dan mudah dijangkau di tingkat akar rumput. Melalui diklat intensif ini, para peserta dibekali dengan berbagai keterampilan advokasi dasar, mediasi, serta pemahaman mendalam mengenai hukum formil maupun materiil.
​Keterlibatan Kanwil Kemenkumham Provinsi Gorontalo memberikan bobot legalitas dan standar kompetensi nasional bagi para calon paralegal. Di sisi lain, kehadiran LP2M IAIN Sultan Amai Gorontalo menegaskan bahwa program ini bukan sekadar pelatihan teknis, melainkan wujud nyata pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat (Tri Dharma Perguruan Tinggi).
​Selama masa pendidikan dari tanggal 21-23 Juni 2024 tersebut, penyelenggaraan diklat tidak hanya diisi dengan pemaparan teori hukum di dalam kelas, tetapi juga simulasi penanganan perkara dan penyuluhan hukum. Metode pembelajaran komprehensif ini dirancang agar para alumni Paralegal Batch II siap diterjunkan langsung ke tengah masyarakat sebagai garda terdepan pemberi bantuan hukum non-litigasi.
​Diharapkan, lahirnya angkatan baru paralegal ini mampu memecah kebuntuan hukum di daerah-daerah terpelosok Gorontalo, sekaligus meningkatkan kesadaran hukum masyarakat secara luas.