Awali Tahun 2023, PA Kota Gorontalo dan LBH FS IAIN Teken MoU Layanan Posbakum bagi Warga Miskin

KOTA GORONTALO — Semangat pembaruan dan peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi resolusi pembuka tahun bagi lembaga penegak hukum di ibu kota provinsi. Pada Rabu (4/1/2023), Pengadilan Agama (PA) Kota Gorontalo secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo.

Kesepakatan strategis ini difokuskan pada optimalisasi penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di lingkungan PA Kota Gorontalo. Prosesi penandatanganan dokumen kerja sama dilangsungkan secara khidmat di Gedung Pengadilan Agama Kota Gorontalo, disaksikan langsung oleh jajaran aparatur peradilan serta tim direksi dan advokat dari LBH FS IAIN Gorontalo.

Sebagai pusat yurisdiksi di jantung perputaran roda pemerintahan dan ekonomi provinsi, PA Kota Gorontalo memiliki volume dan kompleksitas perkara keperdataan yang cukup tinggi. Kehadiran Posbakum yang dikelola oleh akademisi dan praktisi profesional dinilai sangat vital untuk mengawal keadilan masyarakat marginal di tengah hiruk-pikuk perkotaan.

“Perjanjian kerja sama di awal tahun ini adalah bukti bahwa negara tidak pernah absen dalam melindungi warganya. Masyarakat Kota Gorontalo yang kurang mampu secara ekonomi kini tidak perlu lagi merasa takut atau bingung saat harus berurusan dengan pengadilan. Posbakum akan menjadi pintu gerbang utama bagi mereka untuk mendapatkan panduan dan keadilan secara cuma-cuma,” tegas Ketua PA Kota Gorontalo dalam sambutannya.

Terpilihnya kembali LBH Fakultas Syariah IAIN Sultan Amai Gorontalo sebagai mitra Posbakum tak lepas dari rekam jejak pengabdian lembaga kampus tersebut yang dinilai sangat responsif dan kapabel dalam mendampingi perkara keperdataan Islam.

Sesuai kesepakatan, LBH FS IAIN akan menempatkan tim advokat dan paralegalnya di pos layanan PA Kota Gorontalo pada setiap hari kerja. Pelayanan yang diberikan mencakup edukasi prosedur hukum, konsultasi, hingga penyusunan draf dokumen hukum (legal drafting) seperti gugatan cerai, itsbat nikah, maupun sengketa waris. Seluruh layanan ini dipastikan gratis bagi warga yang dapat menunjukkan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM).

Sementara itu, perwakilan LBH FS IAIN Gorontalo menegaskan kesiapan institusinya. “Ini adalah wujud nyata dari pengabdian Tri Dharma Perguruan Tinggi. Kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan hukum yang tidak hanya cepat dan akurat, tetapi juga humanis. Kami pastikan para pencari keadilan merasa dilayani dengan penuh martabat,” ungkapnya.

Dengan berjalannya kerja sama Posbakum ini, sinergi antara Pengadilan Agama Kota Gorontalo dan LBH FS IAIN Gorontalo diharapkan menjadi role model pelayanan peradilan yang merakyat, sederhana, cepat, dan berbiaya ringan